Kebun sawit di Tanah Papua berada di beberapa kantong dataran rendah yang saling berjauhan, antara lain Keerom dan Jayapura di utara, Merauke dan Boven Digoel di selatan, Nabire, Manokwari dan Teluk Bintuni, serta Sorong dan sekitarnya di kepala burung. Sebagian besar luasnya adalah kebun perusahaan beserta plasmanya. Kebun milik perorangan yang bisa dibeli umumnya berupa kavling plasma atau kebun di sekitar permukiman transmigrasi.

Hal yang paling menentukan di Papua bukan iklim atau pabrik, tetapi tanah adat. Hampir semua tanah di Papua punya pemegang hak ulayat, dan sebuah kebun hanya aman dibeli bila hak itu sudah dilepaskan secara sah dan tanahnya terdaftar. Panduan ini membahas Tanah Papua secara umum. Untuk dua provinsi di kepala burung, baca juga kebun sawit di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Enam provinsi, sedikit sentra

Sejak 2022, Tanah Papua terbagi menjadi enam provinsi: Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya. Sawit hanya ada di sebagian kecil wilayahnya.

  • Papua. Kebun di Keerom dan sekitar Jayapura, sebagian berasal dari program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) dan transmigrasi di masa lalu.
  • Papua Selatan. Merauke dan Boven Digoel punya dataran rendah yang luas, dengan konsesi perusahaan di beberapa bagian. Merauke punya musim kemarau yang lebih tegas dibanding Papua bagian utara.
  • Papua Tengah. Nabire punya kebun sawit di dataran rendahnya.
  • Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kebun di sekitar Manokwari, Teluk Bintuni dan Sorong.
  • Papua Pegunungan. Berada di dataran tinggi yang terlalu sejuk untuk sawit.

Tanah adat sebagai titik awal

Hak ulayat dan marga

Di Papua, tanah umumnya dikuasai bersama oleh masyarakat hukum adat, sering pada tingkat marga atau klan, dengan batas yang dikenal turun-temurun melalui sungai, bukit dan tempat penting. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, beserta perubahannya, mengakui hak ulayat ini dan mengatur bahwa penyediaan tanah adat untuk keperluan apa pun dilakukan melalui musyawarah dengan masyarakat adat.

Akibatnya, satu bidang tanah bisa melibatkan banyak orang yang berhak. Tanda tangan satu kepala keluarga, satu kepala kampung atau satu orang yang mengaku pemilik belum tentu mewakili seluruh pemegang hak.

Pelepasan tanah adat

Agar tanah adat bisa didaftarkan atas nama perorangan atau badan usaha, hak ulayatnya perlu dilepaskan melalui proses adat dan administrasi. Dokumen pelepasan biasanya disertai berita acara musyawarah, daftar pihak yang hadir, peta atau sketsa batas, dan pengetahuan lembaga adat setempat. Setelah itu, tanah bisa didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bagi pembeli, pertanyaan pentingnya adalah: apakah pelepasan itu benar-benar disepakati oleh semua marga yang punya hak atas bidang tersebut, dan apakah ada marga tetangga yang merasa batasnya terlanggar. Penjelasan umum tentang hak adat dan kebun ada di tanah ulayat dan kebun sawit.

Tuntutan yang datang kemudian

Di banyak tempat, tuntutan kompensasi muncul bertahun-tahun setelah pelepasan, misalnya dari generasi berikutnya atau dari marga yang merasa tidak dilibatkan. Kebun yang punya riwayat tuntutan berulang perlu dihitung dengan cadangan biaya dan waktu untuk penyelesaian sosial. Tanyakan langsung kepada tokoh adat dan aparat kampung, bukan hanya kepada penjual.

Kebun perusahaan dan plasma

Sebagian besar kebun sawit di Papua dibangun oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), yang wajib memfasilitasi kebun masyarakat. Kavling plasma yang sudah bersertifikat adalah bentuk kebun yang paling mungkin ditawarkan kepada pembeli perorangan. Sebelum membeli, pastikan:

  1. Sertifikat sudah atas nama penjual dan tidak sedang dijaminkan.
  2. Koperasi mengakui pengalihan keanggotaan.
  3. Perusahaan inti masih membeli buah dari kavling itu.

Pola kemitraan ini dijelaskan lebih rinci di pola inti plasma perkebunan sawit.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah izin perkebunan di Tanah Papua dievaluasi dan sebagian dicabut oleh pemerintah daerah. Kebun yang berada di dalam atau berbatasan dengan konsesi yang izinnya bermasalah perlu dicek statusnya ke dinas perkebunan, kantor pertanahan dan dinas kehutanan.

Logistik dan biaya

Jaringan jalan di Papua masih terbatas, dan banyak barang datang lewat laut atau udara. Bagi kebun, ini berarti biaya pupuk, alat dan kebutuhan lain cenderung lebih tinggi dibanding di Sumatera atau Kalimantan, dan pilihan pembeli Tandan Buah Segar (TBS) terbatas pada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di kantong tersebut. Pastikan ada PKS yang aktif dan mau membeli buah dari kebun Anda sebelum menghitung hasil.

Iklim dan lahan

Sebagian besar dataran rendah di utara Papua menerima hujan tinggi sepanjang tahun, yang secara umum menguntungkan sawit. Merauke dan sekitarnya berbeda: wilayah ini punya musim kemarau yang lebih tegas dan bentang yang banyak berupa sabana dan rawa. Kebun di wilayah seperti itu perlu dinilai dengan data hujan setempat, bukan dengan gambaran umum tentang Papua yang basah.

Lahan rawa dan gambut juga ditemukan di beberapa dataran rendah Papua. Kebun di atas lahan basah memerlukan saluran drainase yang terawat, dan bila gambut, muka airnya harus dijaga agar tidak mudah terbakar. Saat survei, perhatikan bagian kebun yang tergenang setelah hujan dan tanyakan berapa lama air surut.

Satu hal lain yang khas: di banyak kampung, tenaga kerja kebun berasal dari luar daerah, misalnya dari permukiman transmigrasi. Hubungan antara pekerja, pemilik kebun dan masyarakat adat setempat perlu dijaga baik, karena ketegangan sosial bisa langsung berdampak pada kelancaran panen.

Kawasan hutan

Sebagian besar daratan Papua berstatus kawasan hutan. Kebun di dalam kawasan hutan tetap bermasalah walaupun sudah ada pelepasan adat, karena status kawasan ditetapkan oleh negara. Cek posisi kebun ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan dinas kehutanan provinsi. Aturan tentang kawasan hutan dan perkebunan bisa berubah, jadi pastikan informasi terbaru ke instansi terkait.

Langkah berikutnya

Papua cocok untuk pembeli yang tinggal di Papua atau punya jaringan yang kuat di kampung tempat kebun berada, dan yang siap meluangkan waktu untuk urusan adat. Mulailah dengan menanyakan riwayat pelepasan tanah, lalu status kawasan hutan, baru setelah itu kondisi tanaman dan harga. Kerangka penilaian lokasi yang lebih umum ada di memilih lokasi kebun sawit.

Penawaran di wilayah ini bisa Anda lihat di halaman Papua.