Kalimantan Tengah adalah salah satu provinsi sawit terbesar di Kalimantan, dengan sentra kebun di bagian barat dan tengah dan lahan gambut luas di selatan. Risiko terbesar bagi pembeli di provinsi ini adalah status kawasan hutan: sebagian besar daratannya ditetapkan sebagai kawasan hutan, dan banyak kebun, termasuk kebun rakyat yang sudah berbuah bertahun-tahun, berada di dalamnya. Surat dari desa atau lembaga adat tidak mengubah status itu.

Karena itu, urutan pemeriksaan di Kalimantan Tengah sebaiknya dimulai dari koordinat dan peta, baru kemudian tanaman dan harga. Kebun yang sedang dijual di provinsi ini bisa dilihat di halaman kebun sawit di Kalimantan Tengah.

Wilayah yang diatur oleh sungai

Sungai-sungai besar di Kalimantan Tengah mengalir dari pegunungan di utara ke Laut Jawa di selatan: Barito, Kapuas, Kahayan, Katingan, Mentaya, Seruyan, Lamandau dan Arut, di antaranya. Kota-kota utama tumbuh di tepi sungai ini, seperti Sampit di Mentaya dan Pangkalan Bun di dekat Arut dan Kumai.

Pola ini memengaruhi kebun dalam beberapa cara:

  • Akses mengikuti arah sungai. Jalan trans Kalimantan memotong sungai-sungai ini dari barat ke timur, sehingga kebun yang dekat jalan trans relatif mudah dijangkau, sementara kebun di antara dua sungai bisa jauh dari jalan mana pun.
  • Pelabuhan di muara. Minyak sawit dan pupuk banyak dikirim lewat pelabuhan di muara sungai, misalnya di sekitar Sampit dan Kumai.
  • Lahan selatan basah. Mendekati pesisir, tanah berubah menjadi rawa dan gambut.

Utara, tengah dan selatan

Sentra kebun sawit terbesar berada di Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, Sukamara dan Katingan, sebagian besar di tanah mineral dataran rendah. Di timur, sekitar Barito dan Kapuas, kebun lebih tersebar.

Bagian selatan, terutama Kapuas dan Pulang Pisau, memiliki hamparan gambut luas, termasuk bekas proyek pembukaan lahan gambut berskala besar pada era 1990-an yang meninggalkan kanal panjang dan gambut yang rusak. Kawasan ini berulang kali terbakar saat kemarau panjang. Kebun di gambut seperti ini membutuhkan tata air yang sangat disiplin, dan pembeli perlu menanyakan riwayat kebakaran serta kedalaman gambut. Muka air tanah wajib dijaga tidak lebih dalam dari 0,4 meter di bawah permukaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016.

Kawasan hutan: periksa paling awal

Banyak kebun di Kalimantan Tengah dibuka sebelum status kawasan hutan di lokasinya jelas, atau dibuka tanpa memperhatikannya sama sekali. Undang-Undang Cipta Kerja menambahkan Pasal 110A dan 110B ke undang-undang kehutanan untuk menyelesaikan kebun yang sudah ada di kawasan hutan, tetapi pengajuannya sudah ditutup pada 2 November 2023. Sejak 2025, satuan tugas pemerintah untuk penertiban kawasan hutan aktif mengambil alih kebun yang beroperasi tanpa dasar hukum di kawasan hutan.

Bagi pembeli, artinya kebun di kawasan hutan bisa hilang tanpa ganti rugi, apa pun surat yang dipegang penjual. Langkahnya:

  1. Ambil titik koordinat sudut kebun dengan alat Global Positioning System (GPS) saat survei.
  2. Cocokkan dengan peta kawasan hutan di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah Kalimantan Tengah dan dinas kehutanan provinsi.
  3. Tanyakan ke kantor pertanahan apakah bidang itu bisa atau sudah disertifikatkan.

Akibat hukum kebun di kawasan hutan dibahas di kebun sawit dalam kawasan hutan.

Surat tanah adat dan surat keterangan desa

Kalimantan Tengah mengenal kelembagaan adat Dayak yang diakui pemerintah daerah, dengan damang sebagai kepala adat di tingkat kecamatan. Lembaga adat ini dapat menerbitkan surat keterangan tanah adat yang mencatat penguasaan lahan menurut adat. Selain itu banyak kebun memakai Surat Keterangan Tanah (SKT) dari kepala desa atau camat.

Kedua jenis surat ini adalah bukti penguasaan, bukan sertifikat. Nilainya bergantung pada riwayat yang jelas, tidak adanya klaim ganda, dan lokasi di luar kawasan hutan. Bila semua syarat terpenuhi, lahan bisa diajukan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penjelasan tentang SKT ada di surat keterangan tanah SKT.

Plasma dan hubungan dengan perusahaan

Banyak perusahaan perkebunan besar beroperasi di Kalimantan Tengah, dan kewajiban memfasilitasi kebun masyarakat minimal 20 persen dari luas konsesi menjadi isu yang sering muncul di sini. Bagi pembeli, ada dua hal yang relevan. Pertama, kebun plasma yang ditawarkan perlu dicek perjanjiannya dengan perusahaan, sisa kreditnya, dan posisi sertifikatnya. Kedua, kebun rakyat yang berbatasan dengan konsesi perlu dicek apakah ada tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Keberadaan perusahaan besar juga punya sisi baik: pabrik pengolah relatif tersedia di sentra kebun, sehingga buah petani punya tujuan jual. Hitung jarak dan ongkosnya seperti dijelaskan di jarak kebun ke pabrik kelapa sawit.

Mengunjungi kebun di Kalimantan Tengah

Jarak di Kalimantan Tengah sering diremehkan oleh pembeli dari luar. Kota yang tampak dekat di peta bisa terpisah perjalanan darat berjam-jam, dan sebagian kebun masih harus dicapai lewat jalan tanah atau jalan perusahaan setelah keluar dari jalan trans Kalimantan. Rencanakan survei dari kota yang paling dekat dengan kebun, misalnya Sampit, Pangkalan Bun atau Palangka Raya, dan sisihkan waktu cukup untuk berjalan di dalam kebun, bukan hanya melihat dari pinggir jalan.

Bawa GPS atau ponsel dengan aplikasi peta yang bisa merekam titik tanpa sinyal, karena sinyal di banyak lokasi lemah. Rekam titik sudut kebun, posisi jembatan dan titik pengumpulan buah. Sempatkan mampir ke dinas perkebunan kabupaten untuk menanyakan apakah kebun sudah memiliki Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STDB), dan ke kantor desa untuk mencocokkan surat. Data dari kunjungan ini menjadi bahan pengecekan kawasan hutan dan bahan negosiasi.

Ringkasan pemeriksaan

  • Koordinat kebun di luar kawasan hutan, dibuktikan dengan cek ke BPKH dan dinas kehutanan
  • Jenis surat: SHM, SKT, atau surat keterangan tanah adat, beserta riwayatnya
  • Tidak tumpang tindih dengan HGU atau konsesi lain
  • Jenis tanah, kedalaman gambut dan riwayat kebakaran bila di selatan
  • Akses ke jalan trans Kalimantan atau jalan perusahaan, dan kondisinya saat hujan
  • Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tujuan jual buah dan potongan yang biasa dikenakan

Harga kebun di Kalimantan Tengah

Kebun di Kalimantan Tengah yang sudah bersertifikat, di luar kawasan hutan dan dekat jalan trans biasanya dihargai jauh lebih tinggi daripada kebun bersurat desa di lokasi yang statusnya belum jelas. Selisih ini wajar, karena risiko kehilangan lahan tidak bisa diperbaiki dengan perawatan. Harga Tandan Buah Segar (TBS) untuk pekebun ditetapkan berkala oleh dinas perkebunan provinsi, dan angka terbarunya bisa dicek di sana.

Langkah berikutnya

Jangan membayar tanda jadi sebelum hasil cek kawasan hutan keluar. Setelah itu baru bandingkan tanaman, akses dan harga. Untuk menimbang Kalimantan Tengah dengan daerah lain, baca memilih lokasi kebun sawit.