Penipuan dalam jual beli kebun sawit umumnya memakai salah satu dari lima pola: surat ganda atau palsu, kebun milik orang lain yang dijual oleh pihak yang tidak berhak, kebun di dalam kawasan hutan yang dijual seolah aman, data luas atau produksi yang digelembungkan, dan uang muka yang diminta cepat lalu dibawa kabur. Hampir semuanya bisa dicegah dengan satu prinsip: jangan membayar sebelum kepemilikan, lokasi, dan dokumen terbukti.
Pembeli dari luar daerah dan pembeli yang terburu-buru adalah sasaran paling sering. Penipu memanfaatkan jarak dan rasa takut kehilangan kesempatan.
Modus 1: surat ganda dan surat palsu
Di daerah yang tanahnya banyak memakai Surat Keterangan Tanah (SKT), satu bidang kadang punya lebih dari satu surat. Bisa karena surat lama tidak dicatat dengan baik, bisa juga karena sengaja diterbitkan ganda. Ada pula kasus surat desa yang terbit di atas tanah yang sudah bersertifikat atas nama orang lain.
Cara mencegahnya:
- Cocokkan nomor dan tanggal surat dengan buku register di kantor desa dan kecamatan.
- Tanyakan ke perangkat desa apakah pernah ada surat lain untuk lokasi yang sama.
- Untuk Sertifikat Hak Milik (SHM), minta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melakukan pengecekan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum transaksi. Penjelasannya ada di cara mengecek keaslian sertifikat.
Modus 2: penjual bukan pemilik
Penjual bisa saja penggarap, penjaga kebun, kerabat pemilik, atau perantara yang mengaku pemilik. Kadang ia memegang fotokopi surat, kadang surat aslinya dititipkan kepadanya untuk urusan lain.
Cara mencegahnya:
- Temui langsung orang yang namanya tercantum di surat, dan cocokkan dengan identitasnya.
- Bila pemilik diwakili, minta surat kuasa yang dibuat di hadapan notaris, lalu hubungi pemilik untuk konfirmasi. Risiko surat kuasa dibahas di surat kuasa dalam jual beli kebun.
- Bila pemilik sudah meninggal, pastikan semua ahli waris setuju dan ada dokumen waris yang sah.
- Bila pemilik menikah, pastikan pasangannya ikut menyetujui.
Modus 3: kebun di dalam kawasan hutan
Kebun yang dibangun di dalam kawasan hutan kadang dijual dengan surat yang tampak rapi, bahkan dengan harga yang tidak terlalu murah sehingga tidak mencurigakan. Penjual tahu risikonya dan ingin memindahkannya ke orang lain. Kebun seperti ini bisa ditertibkan oleh negara, dan pembeli kehilangan kebun sekaligus uangnya.
Cara mencegahnya adalah memeriksa koordinat kebun ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) atau dinas kehutanan provinsi. Aturan dan risikonya diuraikan di kebun sawit di dalam kawasan hutan.
Modus 4: luas dan produksi yang digelembungkan
Bentuknya beragam. Kebun yang ditunjukkan saat survei ternyata sebagian milik tetangga. Luas di surat lebih besar dari kenyataan. Nota timbang berasal dari kebun lain atau dari gabungan beberapa kebun.
Cara mencegahnya:
- Telusuri batas bersama tetangga di setiap sisi dan rekam titiknya.
- Ukur ulang luas, idealnya melalui juru ukur.
- Cocokkan nota timbang dengan catatan di pabrik atau pengepul.
- Ikut menyaksikan panen dan penimbangan setidaknya sekali.
Modus 5: uang muka yang dibawa kabur
Ini pola paling sederhana dan paling sering. Penjual atau perantara mengatakan ada pembeli lain yang siap membayar, lalu meminta uang muka segera ditransfer untuk “mengunci” kebun. Setelah uang diterima, penjual sulit dihubungi, atau ternyata kebun yang sama sudah menerima uang muka dari beberapa calon pembeli.
Cara mencegahnya:
- Jangan mentransfer uang sebelum surat asli dilihat, pemilik ditemui, dan lokasi dicek.
- Buat kesepakatan tertulis yang memuat syarat pengembalian uang muka.
- Transfer hanya ke rekening atas nama pemilik yang tercantum di surat, bukan rekening perantara atau kerabat.
- Pertimbangkan menitipkan dana melalui notaris sampai syarat tertentu terpenuhi.
Pembahasan lengkap tentang uang muka ada di uang tanda jadi dan uang muka.
Dokumen pendukung yang dipalsukan
Pemalsuan tidak selalu terjadi pada surat tanah. Yang lebih sering dipalsukan justru dokumen pendukung yang jarang diperiksa: kartu identitas penjual, surat kuasa, surat keterangan ahli waris, atau surat persetujuan pasangan. Seseorang bisa memakai kartu identitas dengan foto dirinya tetapi nama pemilik kebun.
Beberapa cara sederhana untuk menguji:
- Temui penjual di rumahnya atau di kantor desa, bukan hanya di kebun atau di warung.
- Tanyakan kepada perangkat desa apakah orang yang Anda temui memang pemilik yang dikenal warga.
- Bandingkan tanda tangan di surat tanah, kartu identitas, dan dokumen lain.
- Minta notaris atau PPAT memeriksa identitas para pihak sebelum penandatanganan, karena itu memang bagian dari tugas mereka.
Rantai jual beli di bawah tangan
Pola ini tidak selalu berniat menipu, tetapi sering berakhir sama buruknya. Sebuah kebun dijual beberapa kali hanya dengan kuitansi atau surat pernyataan, tanpa akta dan tanpa balik nama. Nama di sertifikat masih nama pemilik pertama, yang mungkin sudah pindah atau meninggal. Penjual yang sekarang memang membayar, tetapi tidak pernah tercatat sebagai pemilik.
Ketika Anda membeli dari ujung rantai seperti ini, Anda baru bisa mendaftarkan hak bila setiap mata rantai bisa dibuktikan dan pemilik terdaftar, atau ahli warisnya, bersedia ikut menandatangani. Tanpa itu, kebun sulit disertifikatkan atas nama Anda. Langkah-langkah memperbaikinya dibahas di membeli kebun yang masih atas nama orang lain. Sebelum membayar, pastikan rantai itu bisa diselesaikan, dan buat penyelesaiannya menjadi syarat pembayaran.
Modus lain yang perlu diwaspadai
- Kebun yang masih dijaminkan ke bank atau perorangan, dijual tanpa menyebutkan jaminannya.
- Kebun yang sedang disengketakan, dijual cepat sebelum perkaranya selesai.
- Kebun plasma yang statusnya masih terikat dengan koperasi atau perusahaan inti.
- Akta yang ditandatangani di luar kantor pejabat yang berwenang, atau oleh orang yang mengaku notaris.
Tanda peringatan dari sikap penjual
Pola penipuan sering terlihat dari cara penjual bersikap, bukan hanya dari dokumennya:
- mendesak keputusan cepat dengan alasan ada pembeli lain,
- menolak survei atau hanya mengizinkan melihat dari jalan,
- menolak pengecekan sertifikat atau penandatanganan di hadapan PPAT,
- meminta pembayaran ke rekening yang bukan atas nama pemilik,
- harga jauh di bawah kebun sejenis tanpa alasan yang masuk akal.
Satu tanda belum tentu penipuan. Penjual yang sedang butuh uang memang bisa mendesak. Tetapi semakin banyak tanda, semakin keras Anda harus berpegang pada urutan pemeriksaan.
Langkah berikutnya
Pegang urutan yang sama untuk setiap kebun: dokumen, kawasan hutan, lapangan, lalu uang. Urutan lengkapnya ada di cara membeli kebun sawit. Bila Anda sudah terlanjur menjadi korban, kumpulkan semua bukti transfer, percakapan, dan dokumen, lalu laporkan ke kepolisian setempat.